Sabtu, 02 November 2013

[Jurnal Sistem Informasi] IMPLEMENTASI KAJIAN KELAYAKAN FINANSIAL UNTUK MENINGKATKAN TINGKAT KEMATANGAN MANAJEMEN INVESTASI TEKNOLOGI INFORMASI

Benny Ranti, Johan Tambotoh

Abstrak


Salah satu pilar utama atau domain dari pengelolaan teknologi informasi (TI) adalah investasi TI. Oleh karena itu, strategi untuk mengelola investasi TI sangat penting untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pengelolaan TI (IT Governance). Perusahaan perlu mengetahui tingkat kematangan dari manajemen investasi TI yang dapat membantu mengelola investasi TI dengan benar. Penelitian ini melakukan pengukuran terhadap peningkatan level kematangan manajemen investasi TI pada perusahaan BUMN setelah mengaplikasikan studi kelayakan finansial berdasarkan Generic IS/IT Business Values oleh Ranti, pada setiap tahap investasi TI serta meningkatkan struktur organisasi TI dengan membentuk IT steering committee. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa level kematangan manajemen investasi TI meningkat dari level 1 menjadi level 3.


One of the key pillars or domains of Information Technology (IT) Governance is IT investment. Therefore, the strategy to manage IT investment is essential to support the successful implementation of IT Governance. Companies need to know the maturity level of IT investment management that can help them managing the IT investment properly. This research measures the increase of IT investment management maturity level of a state-owned company in Indonesia (BUMN) after applying the Financial Feasibility Study based on Ranti's Generic IS/IT Business Values in each IT investment stage as well as improving IT organization structure by forming IT Steering Committee. The result of this study indicates that the level of IT investment management maturity has increased from level 1 to level 3.

Sumber

[Contoh Kasus Komas] Sisi Canggih e-KTP

Jakarta (ANTARA News) - Selintas kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bernuansa biru langit yang sedang naik daun itu tak berbeda dengan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) hingga kartu berbelanja yang dikeluarkan oleh toko-toko swalayan.

Jutaan warga pemegang e-KTP mungkin tak terlalu peduli pada sisi canggih kartu mereka yang baru itu sampai ada pemberitaan di media massa bahwa e-KTP menurut Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ, 11 April 2013, tidak boleh difotokopi.


Warga pun lantas bertanya-tanya, apa beda e-KTP dengan KTP sebelumnya dan kartu-kartu yang lain dan apa isi dari e-KTP itu sehingga akan rusak jika difotokopi.


Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan A Iskandar menampik jika e-KTP akan rusak jika difotokopi karena e-KTP dirancang mampu bertahan terhadap temperatur dari mulai minus 25 hingga 70 derajat Celsius.


"Kalau terpapar panas secara berlebihan memang bisa rusak. Tapi, kalau sinar mesin fotokopi itu sebetulnya tidak berlebihan, jadi berkali-kali difotokopi juga tak apa-apa," kata Marzan.


SE tersebut, ujarnya, lebih ditujukan kepada institusi pemerintah yang berkepentingan dengan e-KTP agar mulai menyiapkan "card reader" atau alat pembaca e-KTP.


E-KTP memang tak perlu lagi difotokopi karena sama saja artinya dengan menisbikan fungsi unggul dari sebuah kartu elektronik pintar yang dirancang mampu menjelaskan identitas setiap pemegang kartu.


Kartu Pintar

Kepala Bidang Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan, berbeda dengan berbagai jenis kartu yang beredar di masyarakat, e-KTP memiliki chip.

"Kartu belanja kebanyakan sekedar kartu, sedangkan kartu ATM berbasis magnetic stripeyang datanya terbatas. Namun e-KTP sudah berbasis kartu pintar karena menggunakan chip, seperti kartu kredit keluaran baru yang memuat data besar," katanya.


Chip e-KTP ini, ujarnya, berbasis mikroprosesor dengan memori 8 kilobytes yang tak ubahnya komputer kecil penyimpan data serta memiliki kemampuan memprosesnya.


Chip tersebut memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda tangan digital, pasfoto, serta sidik jari, yang dengan alat pembaca kartu, bisa terhubung ke data center nasional secara terenkripsi dan diproses dengan sistem pengelola kunci (key management system). 


Chip dalam e-KTP ini, urainya, bersifat nirkontak (contactless) yang cara berkomunikasinya menggunakan frekuensi gelombang radio, dan antarmuka (interface) chipnya telah memenuhi standar ISO 14443 A dan 14443 B. 


Chip e-KTP ini juga tak tampak dari luar seperti halnya kartu kredit atau simcard telepon yang chipnya menonjol. Chip e-KTP berada di tengah tujuh lapis blangko berbahan dasar polyethylene terephthalate glycol (PET-G) berukuran 85,60x53,98 mm setebal 0,76-1 mm.


Desain fitur keamanan fisik e-KTP selain telah memperhatikan faktor temperatur, juga memiliki daya tahan terhadap tekanan, bahan kimia tertentu, dan faktor lainnya yang telah diuji di Sentra Teknologi Polimer BPPT.


Untuk mencegah tindak kriminal, e-KTP dilengkapi fitur keamanan tambahan pada blangko yang berguna untuk inisialisasi identifikasi dan verifikasi identitas, ujar Mustafa.


Pemanfaatan chip, jelasnya, juga didukung teknologi biometrik yang mampu mengidentifikasi ketunggalan identitas penduduk melalui tiga jenis data biometrik yakni foto wajah, 10 sidik jari, dan dua iris mata.


"Dengan teknologi ini, upaya mengubah data seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir dan lainnya tidak akan berhasil. Satu orang hanya bisa mendaftar sekali dan hanya mendapat satu KTP," katanya.


Teknologi biometrik, lanjut dia, juga berfungsi sebagai proses verifikasi, untuk memastikan bahwa e-KTP benar-benar dipegang oleh pemiliknya, yang bermanfaat untuk berbagai kebutuhan mendapatkan hak seperti jaminan kesejahteraan sosial, bantuan langsung tunai dan lain-lain.


Untuk berbagai kebutuhan tersebut, Kepala Program Penelitian dan Perekayasa e-KTP BPPT, Gembong Wibowanto, mengatakan, e-KTP juga membutuhkan alat pembaca kartu (card reader) yang juga telah disiapkan prototipenya oleh BPPT.


Tentukan Validitas

"Card Reader", ujar Gembong, mampu mendeteksi apakah suatu e-KTP valid atau tidak, karena jika palsu, meski dibuat sangat mirip, akan langsung diketahui. 

"Card reader juga akan menunjukkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas yang tercetak di e-KTP merupakan identitas resmi atau tidak," ujarnya.


Selain itu, jelas Gembong, alat pembaca kartu elektronik itu juga mampu memastikan apakah kartu itu dibawa oleh pemiliknya sendiri atau orang lain.


"Ini karena card reader dilengkapi dengan modul biometrik sidik jari yang meminta si pemegang e-KTP meletakkan jarinya di pemindai. Lalu card reader akan membandingkan kemiripan karakteristik sidik jari, yakni telunjuk kanan atau kiri si pemegang, dengan sidik jari yang terekam dalam e-KTP," katanya.


Bila tertulis "match" (sesuai), lanjutnya, berarti e-KTP itu dipegang oleh pemiliknya yang asli, dan bila tidak sesuai, berarti e-KTP itu bukan milik yang bersangkutan.


"Dengan demikian si pemegang kartu tak bisa mengambil haknya, misalnya mendapatkan BLT, raskin atau asuransi. E-KTP ini selain memiliki fungsi dasar sebagai otentikasi identitas, juga dirancang untuk multiguna," tambahnya. 


Pihaknya saat ini memang sedang mempersiapkan KTP elektronik generasi kedua yang akan lebih disempurnakan, misalnya dalam hal kapasitas chip yang bisa diperbesar dan memuat lebih banyak data pemegang KTP.


"E-KTP ke depan juga dimungkinkan untuk menggunakan aplikasi `0n-card`, dimana suatu instansi pemerintah yang melayani publik bisa menanamkan program di dalam e-KTP sebagai bagian dari sistem yang mereka kembangkan," kata Mustafa. 


Untuk saat ini, ia mengakui, e-KTP memang masih sama saja fungsinya dengan KTP konvensional berbahan kertas karton yang dilaminating dan difotokopi.


Fitur-fitur E-KTP yang serba canggih itu, untuk sementara memang tak tampak fungsinya, namun diharapkan dalam waktu tak lama lagi blangko dan chip hebat di dalamnya tak lagi jadi sekedar hiasan dan benar-benar bermanfaat di masyarakat. 

Sumber

[Jurnal Sistem Informasi] ANALISIS TINGKAT IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT PADA LEVEL KEMENTERIAN INDONESIA BERDASARKAN FRAMEWORK DELOITTE & TOUCHE

Putu Wuri Handayani, Nurulita Prihasti Kardia

Abstrak


Saat ini layanan internet telah banyak digunakan untuk berbagai macam keperluan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunanya. Tidak terkecuali pemerintah yang memanfaatkan internet untuk memberikan layanan dan informasi kepada masyarakatnya. Penelitian ini membahas tentang layanan-layanan yang diberikan pemerintah secara online untuk mengetahui sejauh mana penerapan e-government yang dilakukan oleh pemerintah pada level kementerian berdasarkan framework Deloitte & Touche. Ruang lingkup penelitian ini adalah situs kementerian beserta direktoratnya, metode pendekatan yang digunakan untuk memetakan tingkat e-government yaitu framework Deloitte & Touche, serta kategori e-government Government-to-Citizen (G2C) dijadikan sebagai fokus penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu implementasi e-government di level kementerian sudah mencapai tingkat kedua, yaitu tahap “official” two-way transactions. Kementerian yang telah mencapai tahap ini antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Pendidikan Nasional.


Today, internet service has been widely used for various purposes in order to improve the effectiveness and efficiency of its users. No exception to the government that utilizes the internet to provide services and information to their communities. This study discusses about the online services provided by government to find out the extent to which the application of e-government conducted by the government at the Ministry level framework based on Deloitte & Touche. The scope of this study is the site of the Ministry and its directorate, the approach used to map the level of e-government framework that Deloitte & Touche, and other categories of e-government Government-to-Citizen (G2C) serve as the focus of this research. The method used in this study is a quantitative method. The result of this research is the implementation of e-government at the Ministry level has reached the second level, the stage of "official" two-way transactions. Ministry that has reached this stage include the Ministry of Justice, Ministry of Finance, Ministry of Manpower and Transmigration and the Ministry of National Education.

Sumber

[Contoh Kasus Komas] Nilai Tes CPNS Bisa Langsung Diketahui Melalui Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT)

JAKARTA - Bertempat di lantai 2 gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (30/9), ratusan orang mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk menjadi CPNS di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (30/9).
Kegiatan yang berlangsung tiga sesi dalam waktu sehari ini dipantau langsung Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno, dan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS BKN, Aris Windiyanto.
Aris Windiyanto menjelaskan bahwa melalui pemanfaatan CAT yang merupakan produk BKN ini, para peserta menjawab soal secara mudah dalam memilih jawaban yang benar dengan mengklik mouse.
“Karena penghitungan nilai (skor) peserta dilakukan oleh komputer secara akurat, hasil tes bersifat obyektif dan tidak dapat diubah-ubah,” tandas Aris Windiyanto.
Di samping tidak diperlukan lembar jawaban komputer (LJK) dan pensil khusus untuk komputer, melalui pelaksanaan TKD dengan CAT, para peserta dapat langsung mengetahui nilai masing-masing yang diperoleh setelah selesai mengerjakan soal.